30 Jul 2010

Perencanaan Kota sebagai Upaya Placemaking

(Catatan Studio Perencanaan Kota Program Sarjana PWK – ITB Tahun 2008)

Disenchanted world

Perencanaan kota merupakan proses penyusunan rencana tata ruang kota, yang didalamnya terkandung arahan penataan ruang kota. Pada mulanya, kegiatan perencanaan dilakukan oleh orang-orang “pilihan” yang dianggap mampu menerjemahkan visi dan keinginan manusia akan tata ruang yang lebih baik, atau mereka yang sangat berduit untuk merealisasikan cita-cita mereka mengenai masyarakat yang dianggap ideal. Orang-orang ini diantaranya seperti Daniel Burnham yang merencanakan Wangshinton D.C.,  Frederick Law Olmsted, Jr. yang merencanakan Kota New York, atau Ebenezer Howard yang merumuskan konsep Garden City.


Pengetahuan mereka tentang subastansi rencana sangat dipengaruhi oleh bentuk intervensi yang dapat mengarahkan masyarakat menikmati kualitas hidup yang lebih baik. Howard memikirkan mengenai kota industri yang penuh dengan polusi sehingga merasa perlu untuk memindahkan komunitas kota ke daerah pedesaan yang masih alami. Kota baru ini disebutnya dengan Garden City.

Dalam prakteknya, perencanaan pada masa yang lampau sangat dipengaruhi oleh “keterpesonaan” perencana agar dapat memahami alam dengan lebih baik dan menciptakan keterhubungan antara manusia dan alam. Dalam skala mikro, hal ini dipraktikkan oleh Frank Llyod Wright dengan rancangan arsitektur yang memadukan antara alam dan lingkungan buatan. Dalam skala yang lebih makro, beberapa komunitas masih memperlihatkan upaya penyeimbangan antara manusia – alam melalui perancangan kota, seperti yang ditunjukkan dalam prinsip perancangan ruang komunitas di Bali yang tetap berpegangan pada pengetahuan lokal. Salah satu praktik yang menonjol adalah pemisahan ruang menjadi tiga yang merupakan upaya pengaturan ruang kosmologis yang menyeimbangkan antara manusia – Tuhan, manusia – manusia, dan manusia – alam. Pada skala kota, keseimbangan ini dijaga dengan mengendalikan agar lingkungan memberikan hidup yang nyaman bagi yang tinggal di dalamnya, misalnya dengan mempertahankan ruang terbuka hijau (pemakaman yang harus selalu ada).

Seiring dengan modernsisasi tata ruang, kota tumbuh melewati batas yang dapat ditoleransi oleh lingkungan perkotaan. Seiring dengan siklus perkotaan, bagian pusat kota menjadi terbengkalai dan perlu direvitalisasi, sementara bagian pinggiran merupakan kawasan yang baru terbangun dengan “memakan” ruang terbuka hijaunya. Bentukan fisik kota mengalami penyeragaman rupa dengan penonjolan indivualitas bangunan-bangunan. Dalam hal ini, sesuatu yang megah ditunjukkan oleh ukuran gedung (luas dan tinggi) maupun skala pelayanan. Dalam hal ini modernisasi tata ruang merefleksikan keinginan manusia untuk menciptakan kebaharuan-kebaharuan melalui penguasaan terhadap alam dan lingkungan.

Titik balik dimana manusia mulai meninggalkan yang tradisional dan mulai memfokuskan kepada kebutuhannya secara personal mempengaruhi praktik perencanaan. Dalam sejarahnya, perencanaan kota sendiri merupakan upaya untuk memanipulasi ruang yang sudah ada agar manusia hidup nyaman dan layak. Ilmu perencanaan sendiri, dalam pandangan saya, mengesahkan suatu metode pemisahan manusia dan lingkungan (alam). Melalui objektivitas berpikir dan rasio yang digunakannya, manusia merumuskan konsep dan menciptakan teknologi serta standar yang semakin memperkuat kecenderungan untuk memanipulasi lingkungan. Perencanaan kota menjadi kurang pada aspek penonjolan terhadap subjektivitas pengamatan unsur-unsur di dalam ruang, sehingga perencana sedikit memiliki sensitivitas dalam pengamatan terhadap lingkungan. Pada titik ekstrem dari perencanaan modern ini, muatan rencana pun mengalami standardisasi. Pedoman maupun standar menjadi pegangan untuk menentukan isi, sedangkan aspek-aspek yang direncanakan pun telah ditetapkan dengan prosedur. Dalam hal ini, perencana telah kehilangan “keterpesonaan” terhadap lingkungan.

Studio Perencanaan Kota: Sebuah Catatan

Studio perencanaan kota merupakan mata kuliah wajib yang diikuti oleh mahasiswa sarjana. Studio ini memberikan perkuliahan kepada mahasiswa agar mampu membuat rencana tata ruang kota. Penekanan lebih kepada kemampuan mahasiswa untuk mampu mengikut prosedur perencanaan yang telah ada.

Untuk mampu mengerjakan sebuah rencana tata ruang kota, para mahasiswa mengacu kepada pedoman penyusunan rencana tata ruang yang dikeluarkan oleh Kepmen Kimpraswil No. 327/KPTS/2002. Peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi tata ruang juga turut dipertimbangkan. Dalam hal ini, tujuan perkuliahan adalah memperkenalkan dan melatih mahasiswa untuk melakukan proses codified planning. Dalam pengerjaannya, mahasiswa melakukan analisis dengan menerapkan pengetahuan metode yang dipelajari pada mata kuliah sebelumnya, serta ditujukan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada pada pedoman dan standar dalam penataan ruang kota, permukiman, maupun infrastruktur.

Kedalaman rencana ditentukan pada Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RDTRK). Dalam hal ini, pemilihan terhadap kedalaman rencana merupakan pertimbangan strategis. Pertama, RDTRK tidak terlalu makro, sehingga mahasiswa mampu mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal teknis menyangkut lingkungan fisik (lahan, bangunan, dan infrastruktur). Kedua, RDTRK masih merupakan “area kerja” bagi perencana, karena pada kedalaman yang lebih rinci adalah RTBL yang sudah menyangkut bangunan (pemanfaatan dan pengendalian) yang merupakan area kerja arsitek. Sementara itu, pada lingkup yang diatasnya RUTRK lebih menyerupai Rencana Tata Ruang Wilayah yang lebih makro.

Selama satu minggu, para mahasiswa melakukan kegiatan observasi dan pengumpulan data di lapangan. Dalam kegiatan ini para mahasiswa dihadapkan langsung dengan persoalan tata ruang: menemukenali dan mencatat, serta merumuskan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan berikutnya. Kegiatan observasi lebih menonjolkan kepada pengamatan terhadap aspek fisik dan aspek kegiatan perkotaan. Para mahasiswa menyiapkan seragkaian set observasi untuk melakukan pencatatan terhadap tata guna lahan, lingkungan bangunan, dan infrastruktur yang diprioritaskan.

Dari kesan yang diperoleh mahasiswa dari kegiatan observasi ini, terdapat beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian:

  1. Para mahasiswa lebih memfokuskan kepada hal-hal yang bersifat fisik, dibandingkan unsur-unsur lainnya: kegiatan, akses, dan kehidupan kultural komunitas
  2. Para mahasiswa lebih condong kepada penyajian fakta lingkungan, dibandingkan kemampuan mengungkapkan subjektivitas yang diperoleh dari pengamatan mandiri
  3. Kemampuan menguasai lingkungan perkotaan masih rendah yang berdampak terhadap penyampaian informasi yang salah.

Hal ini menunjukkan bahwa proses perkuliahan sendiri belum mampu meningkatkan sensitivitas mahasiswa terhadap lingkungan perkotaan. Seringkali mahasiswa tidak mampu  menyampaikan hal-hal yang termasuk di luar pengamatan fisik. Informasi dari lingkungan yang diperoleh memang melimpah, tetapi tidak banyak memberikan variasi terhadap aspek-aspek yang ingin direncanakan, yang termasuk di dalamnya, seperti: (1) akses di dalam maupun dari dan ke luar kota, (2) kegiatan yang berkembang, maupun (3) konteks kehidupan sosial budaya masyarakat.

Informasi yang berasal dari pengamatan kemudian dicek silang dengan data dari wawancara, namun sedikit sekali memberikan arti karena metode yang diterapkan kurang sistematis. Meskipun demikian, sedikit dengan sedikit seiring dengan perjalanan waktu selama mengikuti observasi di lapangan para mahasiswa ini mulai mampu memberikan deskripsi yang lebih padat terhadap lingkungan perkotaan.

Memperkuat Sensitivitas terhadap Lingkungan Perkotaan: Menjadikan Perencanaan Kota sebagai Proses Placemaking

Beranjak dari permasalahan yang dihadapi diatas, perkuliahan studio perencanaan kota harus mampu keluar dari kebiasaan selama ini. Penekanan kepada codified planning memang memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa yang akan mengerjakan rencana tata ruang kota nantinya. Kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan Sarjana PWK adalah mampu menyusun rencana tata ruang, salah satunya rencana tata ruang kota, sehingga proses yang demikian tidak dapat diabaikan begitu saja.

Sayangnya, dengan lebih menekankan kepada praktik yang terstandar, mahasiswa seakan kehilangan sensitivitas mereka terhadap lingkungan perkotaan (kreativitas juga!). Tuntutan terhadap aspek fisik lebih mengemuka, padahal elemen-elemen perkotaan sangat ragam dan membutuhkan kepekaan untuk mengungkapkan makna yang tersirat di dalamnya. Sebagian besar mahasiswa membandingkan Kota Bandung dengan kota wilayah studi (dalam hal ini Temanggung) yang jelas memiliki karateristik yang berbeda, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penjajaran. Selain itu, pengamatan terhadap elemen yang membangun struktur ruang kota lebih difokuskan kepada elemen yang baru. Pola ruang pun diamati melalui batas-batas administrasi desa, yang kurang memberikan arti bagi perencanaan ruang kota dengan struktur dan pola ruang yang harus mampu diwujudkan di dalam pikiran perencana maupun dalam rencana.

Proses perkuliahan ini memberikan pelajaran bahwa perencanaan kota tidak dapat dilakukan sebagai business as usual. Para perencana sendiri perlu melakukan interaksi yang lebih intensif dan mulai mempertimbangkan beragam subjektivitas yang berkembang, baik yang berasal refleksi pribadi maupun masyarakat kota. Dengan demikian, perencana harus mampu menjadikan perencanaan sebagai proses placemaking yang berarti perencana perlu mengenali unsur-unsur nonfisik yang turut berpengaruh terhadap rencana. Hal ini juga ditujukan untuk merekatkan kembali perencanaan yang lebih memperhatikan masyarakat dan berorientasi kepada kehidupan yang harmonis dengan alam.

Salah satu solusi yang berkesan sangat naif adalah perlu merubah pola perkuliahan studio. Para dosen harus mampu menggugah rasa ingin tahu terhadap isu yang ada di perkotaan dan memberikan kerangka metode yang lebih sesuai bagi pengamatan dan penyusunan rencana. Masalahnya, hal ini sangat sulit dilakukan apabila tuntutan terhadap format rencana yang selama ini ada, sudah sangat demikian baku. Terkadang satu dengan lainnya tidak jelas bedanya dalam hal penekanan analisis maupun arahan yang dijabarkan. Perencanaan kota sebagai upaya placemaking masih jauh panggang dari api.

Tidak ada komentar:
Write comments