Bersyukur kita, Undang-undang No. tentang ibukota Negara Republik Indonesia yang baru disahkan oleh DPR tidak menampung usulan Bapak Gubernuir DKI Jakarta pada saat itu, Soetiyoso, tentang pengembangan wilayah Jabodetabekpunjur menjadi sebuah megapolitan. Nampaknya ada kesalahan persepsi tentang konsepsi megapolitan tersebut yang menurut pemahaman beliau adalah konsep pengelolaan wilayah di bawah satu koordinasi.
Konsepsi megapolitan dan konsep pengelolaan wilayah adalah dua hal yang berbeda. Megapolitan adalah phenomena pertumbuhan wilayah perkotaan akibat menyatunya beberapa wilayah metropolitan yang terjadi secara alamiah dan tanpa dikehendaki.
Entah para pembisik gubernur paham benar tentang konsep megapolitan atau tidak , yang jelas konsep ini akan menimbulkan bencana bagi Jakarta dan sangat bertentangan dengan konsep RUTR DKI 2005 (Perda 5 Tahun 1984) yang kemudian direvisi menjadi RTRWP DKI Jakarta (Perda 6 Tahun 1999). Kedua konsep tersebut mengarahkan pengembangan kota Jakarta ke arah timur dan barat, sedangkan wilayah selatan dipertahankan sebagai daerah konservasi air. Bopunjur yang terletak diluar daerah yuridiksi kota Jakarta diharapkan dapat dipertahankan sebagai daerah konservasi air, untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir. Pengembangan Jabodetabekpunjur tidak bisa lepas dari konsep river basin development. Sedangkan megapolitan pada hakekatnya adalah road basin development.
Menetapkan pengembangan Jakarta dalam kerangka pengembangan wilayah megapolitan Jabodetabekpunjur, tidak bisa lain berarti akan melaksanakan pembangunan secara masif dan besar-besaran yang mengarah ke selatan sampai ke Cianjur. sehingga tidak akan ada lagi daerah resapan air bagi kota Jakarta. Mudah-mudahan Bapak Gubernur tidak bermaksud demikian. Apakah sesungguhnya wilayah megapolitan itu ? Istilah yang digunakan awalnya adalah megalopolis, dicetuskan oleh seorang ilmuwan Perancis bernama Jean Gottmann. Namun istilah tersebut kurang berkenan bagi beberapa insitusi di Amerika Serikat (Regional Plan Association dan Biro Sensus) sehingga muncul beberapa istilah seperti transmetropolitan, urban region, super city. Tetapi ternyata berbagai macam istilah tersebut tidak dapat diterima secara umum dan pada akhirnya ada kesepakatan untuk menggunakan istilah megapolitan (minus “ lo “).
Prof. Jean Gottmann pada tahun 1961 menggunakan istilah megalopolis untuk sebuah wilayah perkotaan yang berkembang sangat pesat di sepanjang pesisir timur Amerika Serikat. Beliau meminjam istilah ini dari perancang kota kuno Yunani pada zaman dahulu. Diriwayatkan ada sekelompok manusia di Peloponnesus Yunani merencanakan pembangunan sebuah kota raksasa.yang mereka namakan megalopolis. Impian mereka tidak pernah menjadi kenyataan, kota Megalopolis yang mereka bangun ,sekarang ini tidak lebih dari sebuah kota kecil yang tercantum dalam peta modern Peloponnesus. Wilayah perkotaan dimaksud terbentang dari selatan New Hampsire sampai ke utara Virginia dan dari pantai Atlantic sampai ke kaki bukit Appalachian. Di sepanjang koridor dengan panjang lebih kurang 600 mil ( atau lebih kurang 1000km ) dan lebar bervariasi dari 30 sampai 60 mil tersebut, terdapat pertumbuhan wilayah perkotaan yang kontinu yang menyatukan 5 kota metropolitan utama, yaitu Boston, New York, Philadelphia, Baltimore dan Washington ( sekarang ini popular dengan sebutan Boswash ). Apabila kita melakukan perjalanan menggunakan kendaraan atau naik kereta api di sepanjang koridor ini maka sejauh mata memandang yang tampak hanya bangunan. Jumlah penduduk yang menghuni koridor ini pada tahun 1961 mencapai 37 juta jiwa dengan kepadatan 700 jiwa per square mile, sedangkan pada tahun 2003 jumlah penduduknya mencapai 50 juta jiwa dengan kepadatan 1150 jiwa per square mile. Karakteristik wilayah megapolitan digambarkan sebagai berikut :
Meskipun pada daerah ini masih terdapat kegiatan pertanian, tetapi secara konstan kegiatan ini mengalami penurunan yang signifikan dan lambat laun akan menghilang dengan sendirinya. Masing-masing wilayah metropolitan atau kota-kota yang termasuk dalam konstelasi wilayah megapolitan tersebut berdiri sendiri-sendiri dan tidak diatur dalam satu otoritas. Masing-masing juga memiliki peraturan pengendaliannya sendiri mengacu kepada aturan-aturan maupun kebijaksanaan di tingkat negara bagian.
Pengertian wilayah megapolitan menurut Metropolitan Institue adalah sebagai berikut :
- Terdiri dari sekurang-kurangnya dua wilayah existing metropolitan.
- Total penduduk lebih dari 10 juta “ pada tahun 2040 “
- Terjadi akibat bergabungnya / konurbasi wilayah mikropolitan dan wilayah metropolitan yang berdampingan. ( mikropolitan adalah suatu daerah hunian pedesaan yang sangat padat dengan corak kehidupan perkotaan / quasi metropolitan area ).
- Merupakan wilayah budaya organik dengan latar belakang sejarah dan identitas berbeda.
- Secara umum menempati lingkungan fisik yang sejenis.
- Pusat-pusat utama dihubungkan dengan infrastruktur transportasi primer.
- Membentuk jaringan perkotaan fungsional melalui aliran barang dan jasa.
- Suatu wilayah geografis yang berguna dalam perfencanaan wilayah skala luas.
Dengan definisi yang baru ini maka di Amerika Serikat sekarang ini diidentifikasikan ada 10 wilayah Megapolitan termasuk Boshwash.
Pada akhirnya Gottmann menyimpulkan bahwa pengembangan wilayah megapolitan hanya akan mengarah pada satu tatanan saja, yaitu tatanan wilayah perkotaan (urban order) dengan kegiatan yang sepenuhnya berbasis pada manufaktur dan trade serta kegiatan pertanian sangat terbatas dan sifatnya selective agro industry. Nah, bayangkan apa jadinya wilayah Jabodetabekpunjur bila dikembangkan sebagai sebuah megapolitan. Bisa jadi Jakarta akan semakin tenggelam. Sekarang ini megapolitan dunia meliputi :· Northeast, Midwest, Gulcoast, Piedmont, NorCal, Southland, Valley of the Sun, Cascadia, Peninsula, I-35 Corridor.di U.S.· Tokyo – Osaka, Jepang· Propinsi Gauteng, Afsel ( terdiri dari konurbasi Johanesburg, wilayah metropolitan Pretoria dan Vaal Triangle ).· Ruhr Area dan sebagian Low Countries, Eropa Daratan.· Midland and parts of northern England (termasuk London).
Pertanyaannya apakah di Indonesia akan muncul sebuah megapolitan dan dimana ? Mengacu kepada beberapa kriteria sebagai disebut di atas maka sesungguhnya wilayah pesisir pantai utara P. Jawa mulai dari Anyer sampai Panarukan yang mencakup 5 wilayah metropolitan utama, meliputi Cilegon, Jakarta, Cirebon, Semarang , Surabaya adalah wilayah yang potensial untuk perkembangan sebuah megapolitan. Jakarta plus Tangerang, Depok dan Bekasi sendiri saat ini telah berkembang sebagai sebuah konurbasi.
Ditambah lagi dengan adanya pertumbuhan wilkayah perkotaan yang kontinu mulai dari Karawaci di Banten sampai Cikarang di Jawa Barat, merupakan cikal bakal sebuah megapolitan. Apabila di Amerika Serikat, megapolitan yang membentang disepanjang pesisir northeast diberi nama Boswash (singkatan dari Boston Washington) maka marilah kita namakan megapolitan pesisir utara P. Jawa sebagai megapolitan Jayabaya (singkatan dari Jakarta – Surabaya). Bukankah Jayabaya sendiri pernah meramalkan bahwa suatu saat nanti negeri ini akan mencapai kemakmuran dan pada saat itu kereta kencana akan bergulir dari Anyer sampai Panarukan. (Ismail Zubir)
Daftar kepustakaan :
- Gottman, Jean.1961. Megalopolis: The Urbanized NortheasternSeaboerd of the United States. New York: Twentieth-Century Fund.
- Lang, Robert E and Dhavale, Dawn 2005. Beyond Megalopolis: Exploring America’s New “Megapolitan” Geography. Metropolitan Institute Census Report Series.
Tidak ada komentar:
Write comments