Tampilkan postingan dengan label Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tampilkan semua postingan

30 Jul 2010

PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI


Pedoman penyusunan RTRW Propinsi ini bersumber dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Departemen Pekerjaan Umum
Catatan:
File dalam bentuk PDF, jadi kalo komputernya belum terinstal program Adobe PDF, mohon diinfstal dulu untuk melihat file ini.
Pedoman penyusunan RTRW Propinsi:
BAB 01 Pendahuluan
BAB 02 Ketentuan Umum
BAB 03 Proses dan Mekanisme Penyusunan RTRW Propinsi
BAB 04 Substansi Penyusunan RTRW Propinsi
BAB 05 Penutup

MORFOLOGI KAMPUNG PEDESAAN

Suatu abstraksi fakta empirik kajian kontekstual lingkungan
Staf Pengajar Jurusan Arsitektur Universitas Merdeka Malang
Paparan ini merupakan suatu abstraksi dari kenyataan empirik di "pedesaan" atau pemukiman desa yang sangat "kontekstual" dengan lingkungan alamnya. Fakta-fakta ini merupakan bagian dari kajian yang sedang pemapar lakukan tentang morfologi kampung pedesaan. Fakta ini dibagi menjadi 4 kelompok; (a) kampung di pesisir pantai , (b) kampung di sepanjang sungai, (c) kampung di lingkungan pedalaman (pertanian), dan (d) kampung di pedalaman (lereng gunung). 

Profil Kabupaten dan Kota Se Indonesia

Profil Kabupaten dan Kota Se-Indonesia ini berupa link yang source aslinya berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, content/isi dari file ini berupa file dengan format "PDF", dapat dibuka dan di download dengan cara  melakukan "save as" setelah file terbuka di "Adobe Acrobat". jadi syarat utama untuk melihat isi file link profil ini, komputer anda harus sudah terinstal program/software adobe acrobat.
Kecepatan download / membuka file ini tergantung pada kecepatan koneksi internet yang dipake dan sesuai dengan besarnya content profilenya, semakin besar semakin lama dan semakin lambat kecepatan koneksi internet yang dipake maka semakin lambat juga...
Berikut List Profil yang tersedia:

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL (RTRWN)

Kedeputian Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas melalui Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). PP tersebut merupakan turunan dari UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagai pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan. Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (07/07), pukul 12.30 WIB, di Ruang SG 1-3, Gedung Bappenas tersebut, dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Ir. Max H. Pohan, CES., MA., dan menghadirkan Dirjen Penataan Ruang PU, Ir. Imam S. Ernawi, MCM., MSc., dan sebagai moderator adalah Direktur Tata Ruang dan Pertanahan, Ir. Deddy Koespramoedyo, MSc. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, tujuan dari sosialisasi adalah sebagai upaya pemberian informasi melalui penjelasan rinci mengenai muatan yang terdapat di dalam PP RTRWN yang sangat penting bagi penyusunan program kebijakan nasional terkait dengan penataan ruang.

RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN

Sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang, RTRW Kabupaten berisi tentang:
- Tujuan penataan ruang kabupaten, kebijakan dan strategi pengembangan wilayah kabupaten;
- Rencana struktur ruang kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten;
- Rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten;
- Penetapan kawasan strategis kabupaten;
- Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan
- Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.