Untuk menjadikan wajah kota Jakarta lebih tertata rapi dan tidak terjadi tumpang tindih peruntukan lahan dalam penataan kota, Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) DKI Jakarta mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi DKI segera menerapkan sistem zoning regulation (pengaturan wilayah).
Penerapan sistem dilakukan agar penataan ruang di Jakarta lebih teratur, mempunyai karakteristik khusus dan mempermudah pengawasan terhadap suatu kawasan menurut peruntukkan zona. Selain itu juga untuk lebih mempermudah pelaksanaan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Anggota TPAK DKI Danisworo, menjelaskan penerapan sistem zoning regulation juga untuk mengatur pendirian tempat usaha di suatu kawasan, agar dapat bersaing dengan sehat. Sehingga pengembang ataupun warga tidak bisa sembarangan dalam membangun di sebuah kawasan. “Artinya, tidak mematikan usaha satu dengan lainnya dalam satu wilayah yang sama,” kata Danisworo di Jakarta, Jumat (9/4/10).
Ia berharap, dengan adanya sistem ini, permasalahan kota baik secara fisik maupun sosial bisa diselesaikan secara beriringan. Selain itu, dengan karakteristik tersebut, akan lebih cepat memberikan pelayanan kepada warga. Juga dapat mengatur peruntukan lahan dan bangunan yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik pada lingkungan sekitarnya. Semua dilakukan agar Jakarta dapat lebih nyaman dan sejahtera bagi warganya.
Usulan tersebut disampaikan, karena TPAK melihat sistem penataan ruang yang sekarang ini masih belum terpadu. Misalnya, dalam sebuah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan komersil, karena tidak ada zoning regulation maka semua jenis usaha berlomba-lomba dibangun di kawasan itu. Hal tersebut bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan terjadi saling mematikan usaha satu dengan lainnya.
“Apalagi dengan luas Jakarta yang cukup besar dan sangat kompleks, maka penerapan sistem zoning regulation ini mendesak untuk diterapkan,” ujarnya. Sebab selama ini, perencanaan kota cenderung berjalan sendiri-sendiri, sehingga kurang adanya sinergi antara satu kawasan dengan kawasan lainnya ataupun antara sektor formal dan informal yang umumnya berdiri masing-masing.
Ketua TPAK DKI Gunawan Cahyono mengungkapkan, Kota Jakarta mempunyai potensi besar untuk menjadi kota jasa terbesar di Indonesia dan dunia. Untuk mencapai itu, Jakarta harus menyediakan beragam sarana dan prasarana yang dibutuhkan, terutama dari segi infrastruktur seperti jalan, transportasi, dan komunikasi.
“Tetapi Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan penampilan fisik, kota ini juga perlu memerhatikan masalah lingkungan dan budaya yang ada. Agar memiliki ciri khas sebagai kota modern, namun berbudaya dan ramah lingkungan, sesuai dengan komitmennya menjadikan Jakarta sebagai kota yang hijau,” terangnya.
Jika pembangunan fisik, budaya, dan lingkungan di Jakarta sudah bisa dilakukan secara sinergi, maka DKI mampu bersaing dengan kota-kota besar di dunia lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Wiriyatmoko menegaskan, penataan ruang di Jakarta memang sedang diarahkan ke dalam sistem tersebut supaya lebih memiliki karakteristik tersendiri di masing-masing kawasan. Langkah itu sudah mulai dilakukan dengan memberikan kewenangan masing-masing wilayah untuk mengembangkan kawasannya. Agar masing-masing kawasan memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan kawasan lainnya. (Sumber: beritajakarta.com)
Tidak ada komentar:
Write comments