Setiap bulan Oktober tepatnya pada tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun ini, peringatan Sumpah Pemuda merupakan yang ke-80. Sumpah Pemuda sebenarnya merupakan proses panjang untuk menggugah kesadaran kebangsaan yang kulminasinya adalah pernyataan para pemuda dari berbagai suku bangsa di Nusantara. Awal dari kemunculannya Sumpah Pemuda adalah individu-individu yang memiliki visi tentang identitas yang satu yang kemudian tumbuh berbiak menjadi pemahaman mengenai komunitas yang terbayang (imagined communities). Komunitas terbayang ini yang memunculkan kelahiran Indonesia sebagai sebuah negara – bangsa.
Bangkitnya nasionalisme tidak terlepas dari peran krusial kota sebagai ruang sosial masyarakat pribumi. Kota-kota kolonial adalah kota yang diskriminatif, yang dalam skala tertentu adalah kota yang plural (contohnya: Batavia awal abad ke-20).Cermin dari kota-kota ini adalah pemisahan ruang kota yang tegas membedakan ruang aktivitas sosial ekonomi penduduk. Golongan pribumi ditempatkan sebagai kelompok kelas kedua, bahkan yang ketiga karena kelompok sosial yang dianggap tidak berbahaya bagi kolonial merupakan golongan kelas duanya. Secara spasial, terjadi pemanfaatan dan akses yang dibatasi terhadap ruang bagi masyarakat pribumi. Di lain pihak, kota merupakan tempat bagi formasi kebangsaan yang akan sangat menentukan karena sifatnya sebagai mozaik dari suatu komunitas terbanyang (imagined communities).
Kota menjadi ruang mapat nasionalisme yang kemudian berkembang melebar mengjangkau wilayah geografis yang terpencil, yang turut merasakan getirnya penjajahan. Kota pun menjadi lokus perjuangan melawan praktik imperalisme ini yang digerakkan oleh pemuda-pemuda terdidik dan kritis, yang mengenyam pendidikan tinggi di kota. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan awal dari nasionalisme adalah kota, meskipun akhirnya mengalami transformasi secara kewilayahan. Kota menjadi sangat penting untuk tumbuhnya nasionalisme.
Mengapa Kota?
Kota merupakan lingkungan yang sangat ramah bagi tumbuhnya gagasan-gagasan baru. Sebuah kota menjadi tempat bagi pertukaran gagasan yang muncul dari corak masyarakat yang ragam yang sekaligus menjadi wadah bagi mereka untuk menciptakan kebaharuan-kebaharuan. Persoalan sosial yang timbul pun lebih kompleks. Kesenjangan sosial pun sangat lebar yang memunculkan ketidakpuasan dari kelompok-kelompok yang selama ini merasa dipinggirkan. Kota menjadi ranah bagi konflik maupun perselisihan yang tidak kentara di antara kelompok sosial.
Kota sendiri tidak pernah menjadi entitas sosial yang homogen, kecuali secara fisik. Dengan perkembangan teknologi yang terbatas dalam transportasi dan komunikasi, kota-kota masih dapat dipisahkan dari daerah-daerah sekitarnya yang bukan kota. Pemahaman tentang urban meliputi karakter kekotaan yang dimiliki oleh masyarakat kota tersebut yang sifatnya lebih dinamis.
Kota juga merupakan tempat yang memungkinkan anak-anak muda memasuki pendidikan tinggi. Seratus tahun yang lalu, hanya terdapat satu perguruan tinggi di bidang kedokteran di seluruh Hindia Belanda yang bernama School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA). Di dalam lingkungan tersebut, para terdidik mendapatkan keterampilan yang sangat dibutuhkan bangsanya, sekaligus berinteraksi di kalangan pribumi yang terdidik. Kondisi ini menyebabkan intelektualitas pemuda yang kian berkembang. Dr. Wahidin Sudiro Husodo yang merupakan “dokter jawa” – gelar yang berhak disandang oleh lulusan dari STOVIA – merupakan penggagas Budi Utomo di Batavia. Dr. Wahidin merupakan tonggak bagi kebangkitan nasional. Dr Wahidin menghimbau anak-anak muda STOVIA untuk membangun organisasi pergerakan yang akan menjadi inspirasi di seluruh Nusantara. Kelas menengah yang terdidik merupakan kelompok yang memotori perubahan. Mereka adalah golongan yang kritis yang memiliki ketidakpuasan yang tinggi terhadap kondisi sosial masyarakat, terlebih dalam cengkeraman imperialisme. Kota memberikan kesempatan berkembang bagi kelompok – kelompok tersebut untuk memperhatikan kondisi bangsa yang ditindas saat itu.
Kota merupakan pangsa pasar bagi komoditas informasi yang tumbuh seiring munculnya kapitalisme cetak. Dalam Jejak Langkah, Pramoedya A. Toer berkisah tentang Minke yang pertama kalinya menjejak kota besar Batavia dengan tujuan utama memasuki STOVIA. Di tengah perjuangannya untuk menyelesaikan sekolah dokter, Minke menulis untuk surat kabar dengan motif ekonomi. Pengalaman Minke atas kesewenangan imperalisme memunculkan tekad yang berbuah kepada munculnya surat kabar pribumi pertama di Hindia Belanda. Tulisan Minke dalam surat kabar merupakan perpanjangan suara bagi warga pribumi yang tertindas. Seiring dengan perkembangan media cetak saat itu, golongan pribumi menyadari persoalan yang timbul di antara sesamanya. Secara perlahan, perasaan tertindas tersebut menjadi terakumulasi menjadi kebangkitan atas rasa kebangsaan.
Saya menyimpulkan bahwa kota merupakan ranah yang penting dan bahkan dominan dalam pengembangan gagasan mengenai bangsa. Kota sendiri tidak lebih luas dari sebuah wilayah Negara, tetapi memiliki kemampuan difusi terhadap inovasi ke wilayah-wilayah sekitarnya. Meskipun berawal dari kota, pengaruhnya terhadap wilayah yang lebih luas jelas tidak dapat diabaikan. Seiring dengan mantapnya penggunaan bahasa yang satu maka identitas yang sifatnya partikularistik pun menjadi lenyap. Rasa kebangsaan menjadi lebih unggul dan dalam tujuan tertentu menjadi sangat penting, seperti mengusir penjajahan.
Setelah kemerdekaan, kota pun memprosisikan diri sebagai ruang bagi pemeliharaan nasionalisme. Ruang kota, seperti taman, jalan, dan tempat olahraga, dibangun sebagai upaya konstruksi terhadap ingatan bersama atas identitas kebangsaan. Patriotisme diwujudkan dalam bentuk nama-nama jalan, gelanggang olahraga, dan lain-lain. Kota-kota memiliki nama ruas jalan tertentu yang menjadi elemen pembentuk identitas kebangsaan yang dapat membangun citra sebuah kota.
Kota dalam Nasionalisme Saat ini
Dalam kondisi kekinian, kota merupakan ranah dimana kebangsaan kita diuji. Apabila dalam masa penjajah kolonial Belanda, kota-kota menjadi arena bagi perjuangan pergerakan kebangsaan, maka saat ini kota menjadi contoh bagaimana kebangsaan kita diuji.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama, terjadi kesenjangan sosial yang sangat lebar. Warga kota yang berpunya menempati permukiman khusus sehingga sering disebut gated communities. Mereka menikmati fasilitas yang disediakan oleh pengembang dan sedikit sekali memiliki interaksi dengan lingkungan kotanya. Dalam pergaulan sosial mereka memiliki preferensi yang didasarkan oleh kelompok sosial ekonomi tertentu. Golongan kaya ini menguasai hampir 70 persen dari asset-aset ekonomi kota. Sementara itu, kelompok miskin menempati ruang-ruang marjinal dengan fasilitas yang sangat minim.
Kedua, kota menjadi tempat bagi tumbuhnya politik identitas. Warga kota-warga kota berkumpul dan berinteraksi dengan kelompoknya yang memiliki afiliasi suku maupun daerah asal. Salah satu contohnya adalah pemilihan kepala daerah yang harus berasal dari kota asal. Dengan semakin menguatnya politik identitas yang muncul adalah rasa curiga dan stereotip. Dalam sisi yang lain, hal ini menjadi tantangan bagi perencana untuk mengikat kewargaan kota (citizenship) melalui komunikasi yang diperluas dalam menyusun sebuah rencana.
Ketiga, kota, terutama kota metropolis, justru kian tertutup oleh pendatang. Padahal, kota-kota tersebut menjadi sandaran bagi orang-orang di daerah untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Konstitusi sendiri menjamin hak warga Negara untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik. Kondisi ini cenderung memecah rasa kebangsaan melalui mobilitas yang dibatasi. Padahal dalam sisi yang lain, rasa kebangsaan ditumbuhkan melalui mobilitas warga Negara yang memungkinkan mereka untuk mengenal berbagai daerah di Nusantara.
Dari paparan saya di atas, sapat saya simpulkan bahwa kota dalam saat ini telah menjadi ruang sosial yang sudah tidak “aman” bagi nasionalisme. Ruang publik yang memungkinkan warga kota untuk berkumpul pun mulai hilang. Seringkali digantikan dengan superblok maupun mall yang mengabaikan kepentingan warga kota yang lebih luas. Selama kecenderungan di atas tetap berlaku, maka secara perlahan nasionalisme kita akan mulai menghilang.
2008 (c) Gede Budi Suprayoga
Tidak ada komentar:
Write comments