30 Jul 2010

“Molecular Urbanism”

“…is a fusion of countless unique durations and intervals; it joins an abundance of micro-locaties and ever-changing settings. It is based on extensive multiplicity of local rationalities, individual reasons and decisions, one could say it is shaped by the information moving through. It becomes smooth and lithe, an evolutionary system, but just with the melting interconnections of these particularities.” (Brillembourg, et. al., 2005)


Dimana saja dan kapan saja, di seluruh bagian kota kita dihadirkan kepada ruang yang merupakan hasil negosiasi. Salah satunya adalah gang yang terletak di perkampungan. Gang, dapat dikatakan, merupakan bentukan ruang yang evolusioner. Ia muncul secara bertahap, sedikit demi sedikit, dan sangat bergantung terhadap konteks lokalitas para pemukimnya.

Pertumbuhan gang mulai dari muka gang yang menghubungkan dengan jalan utama kota sampai merambah ke bagian ”pedalaman” yang dengan lebarnya lebih kecil. Pada mulanya gang yang menjadi poros utama terbentuk, diikuti dengan percabangan yang menyebar ke seluruh bagian kawasan. Munculnya gang tidak terlepas dari proses negosiasi yang sangat rasional untuk menentukan arah, lebar, dan aturan-aturannya. Mulai dari pemukim awal yang memiliki luas lahan tertentu yang kemudian diikuti oleh pemukim lainnya seiring dengan perkembangan kota tersebut. Kepadatan pemukiman, pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi dan sosial penghuni, dan faktor-faktor lain (keamanan, privasi) sangat menentukan perkembangan gang ke depan di kalangan pemukimanya. Semuanya dilakukan melalui proses negosiasi, namun tidak jarang pula menghasilkan konflik.

Seiring dengan perkembangan penduduk, proses negosiasi ini semakin intensif. Lahan yang terbatas menyebabkan perkembangan ke arah ”pedalaman” kampung ditandai dengan lebar gang yang lebih sempit. Dibatasi oleh kondisi topografi, gang ini dikembangkan hingga kemungkinan terhadap pertumbuhan baru tidak memungkinkan lagi. Proses lain yang muncul adalah masuknya investasi luar yang menyebabkan alih guna lahan pada ruas-ruang gang yang dianggap strategis, sehingga memunculkan corak bagian tertentu sebagai sub-kawasan dengan ekonomi lahan yang lebih tinggi.

Sampai pada tahap akhir, sebuah sistem gang yang matang pun terbentuk. Kematangan ini pun seringkali dianggap tidak memiliki pola dan struktur permukiman yang ajeg, padahal itulah bentuk yang stabil dari perkampungan. Dalam jangka selanjutnya dapat dimungkinkan terjadinya perubahan-perubahan untuk menciptakan kesetimbangan baru antarkepentingan.

Pada umumnya, outsider tidak mampu memperoleh gambaran yang jelas mengenai struktur dan pola ruang kawasan. Bagi outsider, situasi menghasilkan rasa tidak nyaman yang memang  identik dengan kawasan perkampungan. Pendatang pun kehilangan orientasi terhadap arah. Dibalik itu, kehadiran di dalam kawasan menghasilkan ”kejutan” (seperti: gang buntu, jalan yang tidak proporsional, belokan tajam, bagian dari ruang pribadi, dll).

Pemahaman yang ditanamkan dalam benak para calon perencana adalah ruang senantiasa memiliki struktur dan pola ruang yang jelas. Oleh karena itu, seringkali dicari unsur-unsur yang membentuk regularitasnya. Tugas para perencana yang ditanamkan adalah menjamin adanya kejelasan terhadap struktur dan pola ruang tersebut. Argumentasi yang digunakan bahwa struktur dan pola ruang yang jelas akan menjamin keteraturan, efisiensi, efektivitas pelayanan, dan arah perkembangan kota yang dapat diprediksikan. Dengan memberikan arahan melalui rencana melalui penetapan blok kawasan beserta jaringan jalan, maka negosiasi pun mencapai titik akhir. Apabila penggunaannya di luar dari peruntukan yang dtetapkan, maka hal tersebut dapat dipandang sebagai pelanggaran.

Molecular urbanism mencoba melihat ruang sebagai sesuatu yang yang terbentuk secara ”alamiah”. Konteks lokal sangat mempengaruhi arah perkembangan ruang, yang dicerminkan adanya negosiasi, sehingga pada akhirnya menciptakan kemantapan. Dari sesuatu yang nampak pada permukaannya sebagai sesuatu yang chaos mencapai ”keteraturan”.

Perencana tata ruang sering melupakan realitas ini. Dalam pandangan saya, kota senantiasa menciptakan kesetimbangannya yang sangat ditentukan oleh cara warga kota melakukan negosiasi terhadap ruangnya. Para pedagang kaki lima (PKL) akan melakukan pengaturan diri sedemikian rupa sehingga mereka mampu mengenali dimana dia akan berdagang. Pada hari-hari berikutnya, PKL akan dapat menandai dengan mudah lokasi mana yang menjadi bagiannya. Bagaimana dengan pandangan terhadap eksternalitas? PKL yang memanfaatkan badan jalan dianggap menjadi penyebab kemacetan, yang sebenarnya diliaht secara parsial, yaitu dari sudut pemakai kendaraan. Secara keseluruhan kota, yang tercipta adalah keseimbangan: orang dapat berekreasi dan berbelanja barang-barang, dan secara tidak sadar pemakai kendaraan akan mencari ”cara” untuk menghindari kemacetan, seperti: mencari jalan alternatif atau mengatur waktu.

Begitu juga dengan ruang-ruang di bawah jembatan. Para arsitek berpandangan ruang di bawah jalan layang yang tidak dimanfaatkan sebagai the lost space. Dalam kenyataannya, ruang di bawahnya jembatan ternyata kembali terisi dengan beragam kegiatan yang tidak terbayangkan sebelumnya: ada ruang bermain anak, tempat berteduh, berjualan, atau berkumpul. Dalam konteks ini, pengisian ruang terjadi secara informal dan melibatkan negosiasi antarpengguna lain untuk turut memanfaatkan potensi pada masa mendatang.

Dalam pandangan saya, perencana kota telah lama mengabaikan fenomena ini. Dampaknya sangat jelas, bahwa pemahaman atas ruang informal yang tidak direncanakan ditanggapi sebagai sesuatu yang melanggar tata ruang atau dalam istilah ”tidak sesuai dengan peruntukan”. Tidak jarang situasi ini terkait kepentingan ekonomi pihak tertentu yang bermodal besar yang mengalahkan kepentingan sebagian besar warga kota.

Jadi, perlu keberhatian untuk merencanakan segala sesuatunya. Jangan-jangan yang kita rencanakan saat ini lebih buruk dari yang sebelumnya.


Catatan:
Secara tidak langsung saya berterima kasih kepada teman saya Pius atas pemahaman ini []

2008 (c) Gede Budi Suprayoga

Tidak ada komentar:
Write comments