Di dalam perencanaan, atau lebih spesifik perencanaan kota, dapatkah kita melakukan pemisahan antara teori dan praktik? Dalam kenyataannya, pemisahan tersebut sangat sulit untuk dilakukan. Dengan merentang sejarah perencanaan, John Friedmann dalam bukunya yang monumental Planning in the Public Domain mengungkapkan definisi perencanaan sebagai pemanfaatan pengetahuan metode dan teknis untuk mencari solusi dalam jangka waktu tertentu. Praktik tidak dapat dipisahkan dari teori karena memberikan paradigma dan kerangka untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dalam perencanaan. Dalam hal ini saya mengambil posisi bahwa antara teori dan praktik tidak dapat dipisahkan sama sekali.
Berawal dari Theory of Planning dan Theory in Planning
Ketegangan antara teori dan praktik sebenarnya sudah muncul ketika Faludi berbicara mengenai perbedaan antara theory of planning dan theory in planning. Pada pengertian yang pertama, perencanaan dianggap sebagai serangkaian prosedur untuk mencapai tujuan dalam perencanaan. Terdapat urutan logis perencanaan yang mesti diikuti untuk menghasilkan rencana.
Theory in planning mengungkapkan hal yang sebaliknya. Pertanyaan yang lebih dahulu mengemuka adalah: teori atau substansi apa yang perlu diketahui oleh perencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini perencana mencari konsep dan metode yang tepat atau semacam formula untuk menemukan solusi-solusi.
Theory of planning atau procedural planning dikritik karena terlalu kaku dalam mempraktikkan perencanaan dalam kenyataannya. Perencana menjalani serangkaian tahapan yang sudah mapan yang mengarahkan tindakan mereka. Procedural planning umumnya bergantung kepada aspek administratif. Perencana yang lebih pragmatis akan sangat cepat untuk menyesuaikan dengan gaya perencanaan ini. Pada konteks sebaliknya, theory in planning atau substantive planning lebih berkutat kepada pemahaman terhadap konsep dan metode yang sesuai untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Substansive planning memberikan fleksibilitas dalam merumuskan persoalan dan pemecahannya. Perencana yang cenderung idealis akan sangat menyukai pendekatan ini.
Dalam perkembangan selanjutnya, antara theory of planning dan theory in planning mampu berjalan beriringan. Selain mengikuti tahapan logis, perencanaan juga diisi oleh sejumlah teori dan konsep yang diambil dari ilmu-ilmu yang relevan. Selain mengembangkan serangkaian prosedur, perencana juga melakukan adopsi dan adaptasi terhadap bidang-bidang keilmuan yang terkait.
Menuju Perencanaan Komunikatif
Perkembangan selanjutnya, menurut teori sosial, teori dan tindakan tidaklah dapat dipisahkan. Dalam Theory of Communicative Action, bahwa gagasan-gagasan yang berkembang di kepala para ahli, yang terkait kontribusinya terhadap arah perkembangan masyarakat, tidak dapat dapat diterapkan secara mekanis. Karena para ahli yang bersangkutan perlu menjalani proses komunikatif yang berarti melihat perspektif yang ragam di dalam masyarakat. Dalam hal ini, sebuah teori tidak berbicara sendiri, namun menjadi kontekstual bagi suatu komunitas. Para ahli justru menggali lebih lanjut mengenai yang sesungguhnya terjadi di dalam masyarakat.
Konteks teori komunikasi ini sangat relevan bagi perencanaan. Perencanaan bukanlah ilmu pasti yang terkait dengan perilaku alam dan keinginan untuk melakukan kontrol, melainkan terkait dengan pemahaman sosial mengenai cita-cita dan keinginan masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting karena akan menjadi cara untuk menggali aspirasi masyarakat. Tidak hanya itu, seorang perencana menjadi seorang komunikator yang menyampaikan gagasan-gagasannya, namun bukan pihak yang dominan dalam prosesnya.
Untuk konteks saat ini di Indonesia, perencana sebagai komunikator masih berada di angan-angan. Para perencana yang termasuk ke dalam kelompok akademisi memang berperan besar dalam pemahaman-pemahaman baru baik dalam theory of planning maupun theory in planning, namun dapat dikatakan masih masih ada “jarak” dengan masyarakat atau bertindak sebagai komunikator. Meskipun pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi fitrah mereka di kehidupan akademik menjadi sangat penting untuk dikerjakan, lebih sering merupakan bagian dari pelayanan terhadap kelompok tertentu, seperti pemerintah maupun pengembang besar. Ada peluang untuk menjadikan perencanaan menjadi cara-cara untuk memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi lebih dekat dengan komunitas. Dalam hal ini saya menafsirkan praktik perencanaan sebagai upaya memecahkan masalah masyarakat sekaligus keberpihakan terhadap mereka.
Dengan perkembangan masyarakat yang ada sekarang yang dipahami sebagai postmodern society, seorang perencana tidak mungkin bertindak lepas dari paradigma yang memandang bahwa perencanaan seharusnya tidak menjadi instrumen untuk memproduksi metanarasi (sebuah produk rencana pada dasarnya adalah sebuah metanarasi karena sifatnya yang mengatasi wacana lain menyangkut perikehidupan masyarakat, dalam hal ini tata ruang). Perencana pun memiliki tanggung jawab untuk membentuk masyarakat secara bertanggung jawab yang dilakukan secara diskursif, bukan melalui ego keahlian. Aspirasi dari seluruh kelompok pun harus dipertimbangkan sebagai perwujudan bahwa masyarakat memiliki culture yang ragam.
Perencana sebagai Teoritisi atau Praktisi?
Dengan uraian di atas sesungguhnya tidak relevan lagi menanyakan apakah perencana adalah seorang teoritisi atau praktisi. Perencana haruslah seseorang yang mampu mengkaitkan antara teori dan metode untuk memecahkan persoalan-persoalan di dalam masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan politik yang ada. Bukan pekerjaan yang mudah. Dalam prakteknya, perencana memanfaatkan paradigma tertentu yang mengarahkan kepada tindakan tertentu. Saya sangat menyanyangkan apabila terdapat pendapat bahwa antara keduanya dapat dipisahkan. Saya beranggapan bahwa perencana haruslah orang yang mampu menjebatani antara teori dan metode yang diketahuinya atau harus diketahuinya untuk memecahkan persoalan.
Saya cenderung melihat bahwa mereka yang terlibat di dalam praktek perencanaan lupa untuk meng-update teori yang mereka miliki atau setidaknya merenung tentang apa yang mereka telah kerjakan. Saya memiliki kesan bahwa dengan memasuki dunia praktek, tidak perlu lagi berhubungan dengan teori maupun metode. Terdapat penyakit yang menghinggapi para praktisi ini, yaitu copy paste dokumen rencana satu ke rencana yang lainnya, padahal terdapat persoalan yang berbeda antara wilayah yang satu dengan yang lainnya. Saya menduga hal ini terjadi karena merasa ranah teori maupun metode bukanlah milik mereka.
Sementara itu, para akademisi perlu berperan dan terlibat dalam tindakan praktis. Mereka dapat menjadi bagian dari perubahan di dalam masyarakat atau turut melakukan proses perencanaan dapat menjadi pilihan. Dalam hal ini, perencana yang termasuk ke dalam kelompok akademisi tidak hanya sekedar berteori melainkan terlibat dalam praktik perencanaan. Dengan demikian, mereka dapat memiliki kepekaan untuk menentukan mana teori maupun metode yang tepat, serta berkontribusi terhadap perkembangan keilmuan mereka pada masa mendatang.
---------------------------------------
Sumber : 2008 © Gede Budi Suprayoga
Tidak ada komentar:
Write comments